spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kejari Berau Gelar Pemusnahan Barang Bukti dari 98 Perkara Januari hingga Mei 2024

TANJUNG REDEB – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Berau menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dari 98 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) sejak bulan Januari-Mei tahun 2024.

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Berau, Hari Wibowo didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Pb3R) Kajari Berau, Deka Fajar Pranowo. Serta disaksikan oleh Wakil Bupati Berau, Gamalis, beserta unsur Forkopimda Kabupaten Berau di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Berau, Rabu (19/6/2024).

Kepala Pb3R Kajari Berau, Deka Fajar Pranowo mengatakan pemusnahan barang bukti dari 98 kasus perkara tersebut terdiri dari 48 perkara narkotika, 34 perkara Barang Bukti Perkara Orang Dan Harta Benda (OHARDA), 16 perkara Tindak Pidana Umum Dan Lainnya (TPUL), 1 perkara Tindak Pidana Ringan (TIPIRING) berupa Minuman Keras (MIRAS) Sebanyak 716 Botol dan sebanyak 16.309 butir Obat-obatan dan 3.057 butir Yarindo.

“Berdasarkan akuntabilitas, kami dalam hal ini berupaya agar bisa lolos dan mendapatkan predikat kantor wilayah bersih dan melayani atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ujarnya.

Tak hanya itu, pemusnahan barang bukti yang menjadi kegiatan rutin Kajari Berau yakni sebagai sarana publikasi kepada masyarakat baik secara langsung maupun melalui sarana media.

“Kami berharap, kinerja Kajari Berau dapat dilihat dan dirasakan oleh masyarakat Berau,” ujarnya.

Kajari Berau, Hari Wibowo mengakui bahwa di wilayah Kabupaten Berau termasuk wilayah yang kasus narkotika cukup tinggi. Sebab, peredaran narkotika sudah merambah kemana-mana.

“Saat ini bisa dikatakan agak sedikit resah, mengingat peredaran narkotika ini sudah merambah atau meluas,” jelasnya.

Hari menyebut, sejak awal dirinya menjabat sebagai Kejari Berau perkara narkotika naik dengan signifikan dari tahun sebelumnya.

Sehingga, dirinya meminta perhatian dari Pemerintah Daerah bersama aparat penegak hukum dapat bersinergi namun dibarengi dengan sosialisasi terkait dengan sosialisasi.

“Periode pertama saya masuk itu tidak sebanyak ini, kemudian semester kedua dan ketiga terus meningkat. Jadi saya meminta kita bisa bersinergi dab harus dibarengi dengan sosialisasi terkait dengan adanya penyalahgunaan narkotika,” tandasnya.

“Seperti hal nya yang disampaikan oleh Bupati tadi, bila ingin Berau kondusif maka harus dijaga,” ujarnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkrah), merupakan pakan pemusnahan yang kedua kalinya. Hari mengakui bahwa ada peningkatan signifikan terutama untuk barang bukti perkara narkotika jenis sabu.

“Jadi untuk barang bukti narkotika jenis sabu, itu sudah dilakukan pemusnahan sebelumnya melalui Polres Berau dan BNN,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Berau, Gamalis mengatakan pemusnahan ini merupakan barang bukti tindak pidana umum yang sudah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkrah).

Gamalis menyebut kegiatan pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk mewujudkan akuntabilitas serta melaksanakan mandat eksekusi putusan Pengadilan Negeri Tanjung Redeb.

Tentunya, pemusnahan ini merupakan bentuk ketegasan dan perlawanan atas tindak kejahatan yang terjadi di Bumi Batiwakkal.

“Kita semua pasti berharap agar tindak kriminal dapat terus berkurang, sehingga memberikan ketentraman hidup bagi masyarakat Berau,” tandasnya. (ril/dez)

Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan

BERITA POPULER