spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gelar Bimtek Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Berau Harap Pelanggaran Pilkada Sebelumnya Tidak Terjadi Kembali

TANJUNG REDEB – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Berau menggelar Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas dan Penguatan Kelembagaan bagi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Se-Kabupaten Berau Dalam Menghadapi Pemilihan Serentak Tahun 2024. Di Hotel Grand Parama, Jalan Pemuda, Tanjung Redeb, Minggu (23/06/2024).

Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira kencana didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Yusuf, anggota dari Bawaslu Kabupaten Berau, beserta Panwaslu di 13 kecamatan Kabupaten Berau.

Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira kencana menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk membekali seluruh Panwaslu tentang pemahaman yang akan dilakukan sebelum menjelang Pilkada Serentak 2024.

Kemudian, dirinya menekankan Bimbingan Teknis (Bimtek) ini sangat penting karena banyak informasi yang akan diberikan untuk menghadapi tantangan di Pilkada 2024.

“Saya menghimbau kepada teman-teman Paneaslu untuk hadir karena dengan bimtek ini dapat memberiksn pemahaman dan menyatukan persepsi terkait aturan yang akan diberlakukan pada Pilkada 2024 nanti,” ucapnya.

Melihat Pilkada Berau 2020 lalu, dirinya mengatakan ada beberapa pelanggaran yang sering terjadi, seperti Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Yang mana beberapa ASN ada yang melanggar aturan dan telah dilaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang ada di Pusat terkait pelanggaran ASN yang telah terjadi.

“Hal itu langsung di proses oleh KASN terkait pelanggaran yang terjadi. Langsung mengeluarkan surat utusan terkait sanksi yang diberikan,” ungkapnya.

Lanjutnya, Hal ini yang menjadi dasar agar jajaran Bawaslu memberikan pemahaman kepada Panwaslu melalui sosialisasi dan bimtek untuk 13 kecamata terkait pelanggaran Netralitas ASN.

Selain pelanggatan Netralitas ASN, pelanggaran yang kerap kali ditemui terkait Politik Uang (Money Politik) secara masif terlalu menjamur di lingkungan masyarakat. Hal ini perlu dicegah dengan memberiksn pemahaman terkait bahayanya pelanggaran money politik dalam pilkada nanti.

“Pemahaman ini lah yang perlu kita sampaikan agar pelanggaran di Pilkada lalu tidak kembali terjadi,” tuturnya.

Selain itu, dirinya meminta kepada seluruh Panwaslu di 13 kecamatan untuk selalu mengikuti kegiatan pembekalan atau bimtek yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Berau.

“Kami undang bukan semata-mata hanya pertemuan saja. Melainkan kita ingin menggambarkan kondisi yang akan dihadapi dilapangan,” ujarnya.

Kami kegiatan ini berlangsung di hotel grand parama tentunya mereka akan mendapatkan banyak ilmu nanti dan pemahaman menyamakan persepsi dan dua orang narasumber yang kami undang dari provinsi. Terkait pelanggaran yang akan kita hadapi narsum yang kita datangkan kami anggap berkompeten untuk memberikan ilmunya kepada jajaran kami.

Diakuinya, Bimtek ini pertama kali diadakan oleh Bawaslu Berau untuk Panwaslu kecamatan. Namun dirinya membeberkan akan ada bimtek selanjutnya yang akan dilakukan mengingat edukasi terkait pengawasan pemilu sangat banyak dan perlu disampaikan semuanya.

Kemudian, Panwaslu kecamatan akan melakukan Bimtek kepada Pengawas Kelurahan Desa (PKD) sebelum Pilkada serentak 2024 bergulir. Setelah itu akan dibentuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di 13 kecamatan menjelang Pilkada serentak 2024.

“Kita akan bentuk 21 hari sebelum Pilkada. Hal ini memerlukan bimtek juga,” jelasnya.

Kendati demikian, Ira menyampaikan tantangan seluruh jajaran Bawaslu Berau yang akan dihadapi masih panjang. Untuk itu, pihaknya akan semaksimal mungkin untuk mempersiapkan segala sesuatu agar Pilkada Berau 2024 berjalan dengan lancar dan tidak ada hambatan.

”Semoga jajaran Bawaslu Berau dapat memberikan kinerja maksimal dalam menuntaskan pelanggaran yang terjadi di Pilkada Berau 2024,” tandasnya. (ril/dez)

Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan

BERITA POPULER