spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pengunjung Keluhkan Pungutan Rp 30 Ribu di Pulau Derawan, Wabup Gamalis: Akan Kami Telusuri

TANJUNG REDEB – Beredar kabar ada dugaan oknum melakukan pungutan liar (pungli) pada wisatawan yang ingin menikmati Pantai Pulau Derawan, tepatnya di resort BMI sebesar Rp 30 ribu.

Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengomentari hal tersebut. Dikatakannya, sampai saat ini penarikan retribusi di Pulau Derawan belum melaporkan.

“Jadi kami akan melakukan pengecekan terlebih dahulu, atas dasar apa mereka memberikan tarif seperti itu,” ucapnya.

Dikatakannya, lantaran resort pihak BMI berada di lokasi tempat wisatawan berlalu lalang, paling tidak harus ada semacam fasilitas lebih yang diberikan oleh penarik retribusi tersebut.

“Sehingga pengunjung yang datang ke sana tidak hanya sekadar berenang, tetapi ada disediakan tempat ganti baju dan sebagainya,” ungkapnya.

Menurutnya, tarif Rp 30 ribu juga harus disesuaikan dengan kemampuan masyarakat yang berlibur, sehingga pengunjung merasa nyaman selama liburan.

Gamalis mengakui sebelumnya hal ini tidak pernah terjadi, sehingga dikeluhkan oleh pengunjung wisatawan. “Walaupun melewati wilayahnya, itu memang hak mereka, hanya saja paling tidak ada pemberitahuan dan angka tarif yang harus disampaikan,” ucapnya.

Ia mengatakan, persoalan ini akan dikomunikasikan dengan pihak terkait karena sedikit mengganggu ritme orang yang berlibur dan mengurangi jumlah wisatawan yang berkunjung ke Derawan.

“Terkait dengan teguran dan sebagainya, kami akan melakukan pengecekan terlebih dahulu dengan melibatkan OPD terkait,” tandasnya. (ril/dez)

Editor: Agus S

BERITA POPULER