TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau, Madri Pani mempertanyakan fungsi pengawasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam memantau kuota gas LPG. Pasalnya, hal itu kerap dikeluhkan masyarakat.
Diungkapkannya, pengawasan kuota si melon dilakukan oleh OPD yang berwenang. “Tetapi saat ini yang patut dipertanyakan, apakah ada penambahan kuota gas LPG untuk Berau,” katanya, Kamis (21/3/2024).
Apabila kuota mencukupi tetapi kelangkaan terus terjadi maka OPD terkait, tegas Madri, perlu melakukan evaluasi. Terutama untuk membicarakan berbagai persoalan yang menyebabkan kelangkaan itu.
“Kan ada namanya isi ulang di Samburakat. Kalau ada isi ulang, maka cost operasional transportasinya itu harus hilang. Artinya harga jualnya mesti agak rendah. Kalau transportasinya dari Samarinda memang mahal,” terangnya.
Madri pun meminta agar kelangkaan itu mesti ditindaklanjuti oleh Pemkab Berau. Hal itu bertujuan agar tidak dimanfaatkan secara salah oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Nanti ditindaklanjuti jangan sampai LPG 3 Kg ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak ketiga,” sebutnya.
Bahkan apabila penanganan itu sukar mengatasi solusi, tambah Madri, LPG subsidi tersebut sebaiknya dihapuskan. Agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat dan menjadi beban bagi pemerintah daerah.
“Kalau sudah ada permainan, saya minta kementerian hapuskan saja subsidi itu. Mau LPG kah BBM kah hapuskan saja. Supaya jelaslah mau diapakan masyarakat tidak jadi temuan,” pungkasnya. (adv/set)