TANJUNG REDEB – Kegiatan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Berau Tahun 2024 yang diadakan di Ruang rapat Sangalaki dibuka langsung oleh Wakil Bupati Berau, Gamalis sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Berau, Rabu (20/3/24).
Wabup Gamalis mengatakan salah satu persoalan yang terkait dengan penyiapan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas adalah masih tingginya prevalensi stunting di Indonesia, sebagaimana yang dilaporkan oleh Global Nutrition Report 2016 di mana Indonesia berada pada peringkat 108 dari 132 negara. Untuk kawasan Asia Tenggara, Indonesia menempati posisi kedua setelah Kamboja.
“Tidak semestinya terjadi. Daerah kita sangat kaya akan hasil laut sebagai salah satu sumber gizi bagi masyarakat. Namun sayangnya, Berau hingga kini masih belum bebas dari persoalan stunting,” ungkap Gamalis.
Lanjutnya, pencegahan dan penurunan stunting sangat penting dilakukan demi menghindari dampak jangka panjang yang merugikan tumbuh kembang anak.
Karena menurut Gamalis, selain menjadikan anak lebih rentan terhadap berbagai penyakit, permasalahan gizi juga berdampak pada aspek perekonomian.
Gamalis menyebut, pemerintah pusat dan daerah memiliki komitmen yang kuat untuk mencegah dan menanggulangi stunting. Berbagai langkah telah dilakukan, bahkan program percepatan penurunan stunting telah ditetapkan sebagai program prioritas ditataran pemerintah pusat dan daerah sebagai wujud implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting guna mencapai target tujuan pembangunan berkelanjutan pada tahun 2030 melalui lima pilar.
Lima pilar ini diantaranya, komitmen dan visi kepemimpinan nasional dan daerah komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat, konvergensi intervensi spesifik dan sensitif di pusat dan daerah, ketahanan pangan dan gizi serta penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset, dan inovasi.
“Perlu saya sampaikan, bahwasanya Pemkab Berau juga berkomitmen tinggi untuk menurunkan stunting dengan ditetapkannya Keputusan Bupati Berau Nomor 119 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten,” tuturnya.
Selain itu, penetapan Kelurahan/Kampung Lokus Stunting pada tahun 2022, di mana ada 10 lokasi, yaitu Kampung Tanjung Batu, Kampung Labanan Jaya, Kelurahan Gunung Tabur, Kampung Maluang, Kelurahan Sambaliung, Kampung Kasai, Kampung Suaran, Kampung Sukan Tengah, Keluurahan Karang Ambun, dan Kampung Tumbit Dayak.
“Dalam berbagai kesempatan. saya juga senantiasa menekankan kepada kita semua akan pentingnya penanganan stunting yang cukup tinggi di Kabupaten Berau,” katanya.
Hal ini diakui Gamalis sebagaimana misi Pemkab Berau, yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang cerdas, yang sejahtera, dan berbudi luhur.
“Yang mana, aspek kesejahteraan ini sangat selaras dengan pemenuhan derajat kesehatan kita perlu memastikan kualitas kesehatan anak-anak sebagai generasi penerus yang kelak memegang tonggak kepemimpinan dan membawa kemajuan bagi daerah ini,” tegasnya.
Untuk itu Gamalis mendorong peran aktif dari berbagai pihak agar bersinergi dan bergerak bersama-sama dalam upaya mencegah dan menurunkan persoalan stunting ini.
“Kita padukan ulai seluruh sumber daya yang tersedia mulai dari tahap perencanaan penganggaran pelaksanaan hingga pemantauan dan evaluasi,” tuturnya.
Gamalis berpesan kepada para peserta yang hadir dalam kegiatan Rembuk Stunting Tahun 2024 ini, agar kiranya dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya.
Jadikanlah Rembuk Stunting ini sebagai wadah endiskusian mengenai solusi dan langkah nyata pencegahan dan penurunan stunting untuk selanjutnya dilakukan sosialisasi kepada masyarakat luas.
“Semoga kasus stunting dapat kita minimalisir melalui tindakan terpadu sedini mungkin. Insyaallah, dengan sinergitas, profeionalitas, dan jajaran internal yang solid, kita mampu mewujudkan Berau bebas stunting,” tandasnya. (ril/dez)
Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan