spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Madri: Segera Buat Perbup Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau, Madri Pani kembali meminta Bupati untuk membuat Perbup sebagai turunan Perda nomor 8 tahun 2018 tentang perlindungan tenaga kerja lokal.

Dia mengatakan, Perbup sangat diperlukan agar Perda perlindungan tenaga kerja lokal itu dapat berjalan maksimal di Bumi Batiwakkal.

Dibeberkannya, saat ini masih banyak tenaga kerja luar yang bekerja di Berau. Selain itu data mengenai berapa jumlah tenaga kerja lokal yang bekerja di suatu perusahaan juga tidak ada.

“Padahal jelas tertulis di perda tersebut bahwa perusahaan wajib mempekerjakan 80 persen tenaga kerja lokal. Jadi ini masih rancu, apakah ada datanya?,” ungkapnya.

Dirinya menyebut, seharusnya sejak 2019 lalu Perda nomor 8 tahun 2018 itu sudah diterapkan. Akan tetapi, kenyataan saat ini masih banyak tenaga kerja lokal yang mengeluh karena sulit bekerja di perusahaan yang ada di kabupaten paling utara Kaltim ini.

“Jika Perda tersebut ada turunan Perbup, bisa lebih spesifik mengatur penerimaan tenaga kerja lokal. Hal ini juga sudah saya tegaskan berkali-kali. Namun hingga kini perbupnya belum ada. Bagaimana mau melindungi tenaga kerja lokal?” tuturnya.

Madri menilai, jika Perbup dibuat tentu perusahaan-perusahaan yang ada di Berau akan berpikir untuk mengambil tenaga kerja dari luar. Tentu hal itu harus diimbangi dengan pengawasan yang maksimal dari pemerintah.

“Misalnya dalam Perbup itu para pekerja wajib memiliki KTP Berau dan telah tinggal di Berau minimal satu tahun,” jelasnya.

Dia juga meminta para pengusaha untuk melirik tenaga kerja lokal. Pasalnya dengan menyerap tenaga kerja lokal, perputaran roda perekonomian terjadi di Berau. Contohnya, kata Madri, seperti banyak pekerja luar yang menggunakan BPJS Kesehatan untuk berobat.

“Ini merupakan kerugian sendiri, karena kas keuangan masuk ke daerah asalnya. Jadi harus ada Perbup agar pekerja luar memiliki KTP Berau,” tegasnya.

“Saya berpikir ini tujuannya untuk pendapatan asli daerah Berau juga,” tambahnya.

Kendati demikian, Politikus Nasional Demokrat (NasDem) ini menyebut, pada saat pandemi Covid-19 perekonomian masyarakat terganggu, karena banyak yang kehilangan pekerjaan dan kesulitan untuk mencari pekerjaan baru.

“Jadi saya harap Bupati bisa membuat Perbup yang menjadi turunan Perda penyerapan tenaga kerja lokal. Ini harus dipahami, mencari kerja sekarang sulit. Apalagi setelah pandemi,” tandasnya. (adv/set)

BERITA POPULER