TANJUNG REDEB – Memasuki Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriah, Satpol PP Berau melakukan Sidak ke Tempat Hiburan Malam (THM) dengan instansi terkait.
Kasatpol PP Berau, Anang Saprani mengatakan, tujuan dari Sidak tersebut untuk melakukan pengawasan terhadap THM.
“Tim dibagi dua kelompok. Satu di kawasan Tanjung Redeb, sedangkan satunya lagi di kawasan Sambaliung dan sekitarnya,“ ungkapnya, Rabu (22/3/2023).
Anang menegaskan, Sidak itu juga sebagai bentuk tindaklanjut surat edaran Bupati Berau, mengenai THM, Karaoke dan lainnya diminta tutup sementara selama Bulan Ramadan. “Terkait dengan giat sidak THM, kami monitoring tidak menemukan THM yang beroperasi,” katanya.
Kendati demikian, Anang mengaku akan tetap maksimal dalam menjalankan tugas sebagai Kasat Pol PP Berau. “Kami akan turun bersama instansi dan dinas terkait. Jika ada pelanggaran yang dilakukan pemilik atau pengelola, kami akan tindak tegas berdasarkan dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (dez)