TANJUNG REDEB – Masih banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan mendapati komentar dari Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah. Ia menyebut persoalan itu harus segera ditangani.
Dirinya menuturkan, pengerjaan pelebaran jalan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau tidak akan dapat digunakan maksimal oleh pengendara jika parkir liar tidak ditertibkan.
“Apa gunanya ada pelebaran jalan, tapi masih terasa sempit karena kendaraan yang parkir di sisi kiri dan kanan jalan,” ungkapnya, Kamis (2/3/2023).
Menurut Politikus Golkar itu, jika parkir liar terus dibiarkan akan membahayakan pengguna jalan lainnya. Terlebih di jalan lalu lintas padat pengguna.
“Tatanan jalan juga akan rusak, apalagi kalau kendaraan yang besar parkir di bahu jalan, itu akan mempersempit,” tuturnya.
Syarifatul mendorong agar adanya solusi untuk mengatasi parkir liar tersebut. Baik itu dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) atau di kawasan-kawasan padat dibuatkan persewaan parkir yang diatur dimasing-masing kelurahan. “Jadi jalanan tetap lebar dan lebih rapi,” ujarnya.
Agar masyarakat memahami persoalan parkir di bahu jalan itu tidak diperbolehkan, Syarifatul menyebut perlu pendekataan yang persuasif terhadap pemilik kendaraan. “Karena ini memang memengaruhi keindahan Kota Tanjung Redeb,” imbuhnya.
Kendati demikian, seringkali fenomena parkir di pinggir jalan dianggap oleh masyarakat sebagai sesuatu yang wajar, dengan anggapan mereka tidak mengganggu pengendara yang lain. Padahal, secara tidak langsung mereka menyumbang faktor kemacetan yakni mempersempit lajur kendaraan.
“Mudah-mudahan ini bisa ditindaklanjuti dengan Perda atau regulasi yang ada. Tentunya berkoordinasi dengan pihak terkait,” tandasnya. (dez/adv)