spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Soal Penerapan KTP Digital di Berau, Kepala Disdukcapil Sebut Masih Bertahap

TANJUNG REDEB – Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital sebagai pengganti KTP Elektronik atau E-KTP telah diterapkan di Bumi Batiwakkal. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau, David Pamuji.

Dia mengatakan, sejak 1 Januari 2023 lalu KTP masyarakat akan dialihkan menjadi KTP Digital. “Saat ini masih bertahap dan sosialisasi terus kami lakukan untuk hal ini,” ujarnya, Kamis (23/2/2023).

Dirinya membeberkan, masyarakat yang ingin melakukan aktivasi dapat datang langsung ke Kantor Disdukcapil. Akan tetapi, sementara aktivasi tersebut diprioritaskan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemkab Berau serta aparatur Kampung.

“Sejak Januari lalu kita memprioritaskan ke ASN, tetapi untuk saat ini sudah bisa diberlakukan untuk masyarakat umum,” terangnya.

Dipaparkan David, syarat pembuatan KTP digital, pembuat harus mempunyai ponsel pintar. Daerah yang bersangkutan pun harus memiliki jaringan internet dan masyarakatnya paham mengenai teknologi. Sedangkan, bagi warga yang tidak punya ponsel, masih bisa dilayani. Nantinya, KTP mereka bakal dicetak secara fisik.

Dia menegaskan, KTP digital dilakukan secara bertahap bagi warga yang tidak memiliki ponsel maupun koneksi internet. Artinya, Disdukcapil bakal melayani warga meski wilayahnya belum memiliki jaringan.

“Disdukcapil tetap memberikan pelayanan pembuatan identitas digital ini secara bertahap. Yang belum punya ponsel, belum ada jaringan, tetap kita layani dengan bentuk fisik dan pelayanan manual,” tuturnya.

Aplikasi Identitas Kependudukan Digital, dapat diunduh melalui play store. Aplikasi kependudukan digital itu juga sudah terkoneksi dengan hampir seluruh kementerian yang ada. Maka dari itu, blangko yang difasilitasi Kemendagri akan dikurangi pada awal tahun 2023. Selaras dengan dilakukannya sosialisasi KTP digital kepada masyarakat.

“Di sana kita bisa membuka berbagai layanan lainnya, seperti kartu pra kerja (apabila memiliki), NPWP, hampir semua kementerian yang sudah bekerja samua dengan Disdukcapil itu bisa dilihat dalam satu link atau aplikasi,” jelasnya.

Meski KTP digital perlahan mulai diterapkan, pemerintah tidak akan melakukan penarikan fisik KTP yang sudah ada. Bahkan, bagi masyarakat yang baru membuat KTP elektronik tetap akan dibuatkan fisik KTP sebagai pegangan.

“Tetap sah. Tidak masalah juga, tapi tetap dilakukan sosialisasi agar selain memiliki fisik dari KTP, juga memiliki KTP digital,” ucapnya. (dez)

BERITA POPULER