spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Soal Perdagangan Kasus Anak, DPPKBP3A Berau Sebut Tidak Tinggal Diam

TANJUNG REDEB – Adanya kasus perdagangan anak yang dibongkar Polres Berau menjadi pekerjaan rumah Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau untuk memberantas hal tersebut.

Saat diwawancarai mengenai hal tersebut, Kepala DPPKBP3A Berau, Rabiatul Islamiah mengaku terkejut ketika membaca kabar tersebut. “Kami sangat prihatin dengan adanya hal itu. Tentu ini akan menjadi perhatian kami,” katanya, Kamis (16/2/2023).

Ia mengaku geram ketika mengetahui adanya praktik haram yang melibatkan anak di bawah umur. Ditegaskannya hal ini harus menjadi perhatian khusus. “Jangan dibiarkan. Ini harus ditindak tegas agar tidak terus-menerus terjadi,” tegasnya.

Rabiatul menyebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian guna memberi pendampingan kepada para korban. Pasalnya, kasus seperti ini dikatakannya sangat berpengaruh terhadap kesehatan mental anak,

Dibeberkannya, pihaknya selalu gencar melakukan sosialisasi mengenai pencegahan terjadinya kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. “Tidak hanya di wilayah perkotaan saja, melainkan ke kampung-kampung. Mengenai kasus ini kami tidak akan tinggal diam,” tuturnya.

Agar kasus serupa tidak kembali terjadi, Rabiatul menyebut akan melakukan kerjasama dengan para pemangku kebijakan di kabupaten dengan sebutan Bumi Batiwakkal ini.

Kendati demikian, Ia membeberkan sepanjang tahun 2022 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menyentuh angka 37 kasus. Dimana, menurutnya itu sudah menunjukan angka yang terbilang tinggi.

“Sama halnya dengan tahun 2021, kasus kekerasan anak dan perempuan ada sebanyak 37 kasus. Mudah-mudahan di tahun ini kasusnya menurun,” tandasnya. (dez)

BERITA POPULER