spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Disorot DPRD, Begini Penjelasan Kadispora Berau Terkait Bonus Atlet

TANJUNG REDEB – Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau menyoroti soal bonus atlet yang diusulkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023. Hal itu juga turut ditanggapi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Berau, Amiruddin.

Dia mengatakan, alasan pihaknya menganggarkan bonus atlet di anggaran perubahan karena persoalan waktu. Sehingga tidak memungkinkan memanfaatkan APBD Murni 2023.

“Angkanya harus jelas dan rinci. Sementara Porprov kemarin dilaksanakan akhir tahun. Makanya tidak sempat dianggarkan di murni 2023,” ungkapnya, Kamis (16/2/2023).

Amiruddin menuturkan, pemberian bonus pada anggaran perubahan sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada atlet merupakan suatu hal yang tepat untuk dilakukan.

“Selain harus rinci, setelah pelaksanaan Porprov kemarin kita juga bisa mengetahui secara pasti perolehan medali para atlet. Seperti emas, perak dan perunggu,” terangnya.

Dia memaparkan, pada perhelatan olahraga empat tahunan tingkat provinsi itu, kabupaten paling utara Kaltim ini berhasil mengumpulkan 524 medali dari 52 Cabang Olahraga (Cabor) yang dipertandingkan. Yakni 198 emas, 140 perak dan 186 perunggu.

Amiruddin juga membeberkan bahwa selain atlet yang telah berlaga di ajang Porprov, para atlet yang meraih medali di Pekan Olahraga Nasional (PON) juga akan mendapatkan bonus.

“Usulan kami untuk bonus itu maksimal emas Rp 50 juta, perak 35 juta dan perunggu 25 juta. Semoga nanti dianggaran perubahan bisa terealisasi keseluruhan,” tutupnya. (dez)

BERITA POPULER