spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Soal Penataan Kawasan Permukiman di Kampung Mapulu, Wendy: Sesuaikan Kemampuan Keuangan Daerah

TANJUNG REDEB – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau pada tahun 2023 tergolong tinggi. Akan tetapi, porsi anggaran untuk penataan kawasan permukiman Kampung Mapulu belum diketahui.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau, Wendy Lie Jaya mengatakan, untuk masterplan relokasi kampung yang berpenduduk 80 jiwa dengan 35 kepala keluarga itu dianggarkan melalui perubahan tahun 2022 lalu.

“Untuk permukimannya harus bertahap karena memerlukan anggaran yang tidak sedikit. Maka dari itu, harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya, Selasa (24/1/2023).

Perlu diketahui, Kampung Mapulu saat ini berstatus kampung tertinggal di Kabupaten Berau. Untuk menaikkan statusnya, kawasan permukimannya perlu ditata terlebih dahulu.

“Mengenai hal itu, perencanaannya dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Seperti mengenai bangunan apa saja yang harus didirikan di kawasan tersebut,” jelasnya.

Politikus NasDem itu menyebut, seiring dengan besarnya nilai APBD Berau pada tahun 2023, jika penataan kawasan permukiman di Kampung Mapulu tidak mendapatkan porsi besar, maka harap untuk dimaklumi.

“Pada intinya penekanan kami, laksanakan program-program yang telah disepakati antara DPRD dengan pihak Pemkab Berau,” pungkasnya. (dez/adv)

BERITA POPULER