spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Masyarakat Terdampak Banjir Dipermudah dalam Mengurus Dokumen Kependudukan yang Hilang

BERAU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau tengah mempersiapkan skema untuk memudahkan para korban bencana banjir yang kehilangan dokumen kependudukan.

Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji mengungkapkan, berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, terdapat 10.327 jiwa yang terdampak banjir akibat luapan Sungai Kelay beberapa waktu lalu.

Lanjutnya, pada akhir Mei 2025, dari luapan Sungai Segah, terdapat 2.638 jiwa yang terdampak yang tersebar di 5 kampung. “Kami tak akan mempersulit pengurusan data kependudukan warga yang terdampak musibah banjir,” tegasnya.

Menurut David, data kependudukan penting untuk memastikan program bantuan yang nantinya akan diberikan oleh pemerintah daerah, termasuk relokasi pemukiman di Daerah Aliran Sungai (DAS). “Data itu penting bagi warga yang nantinya direlokasi,” ucapnya.

Dia menjelaskan, kemudahan yang akan diberikan adalah masyarakat terdampak banjir dapat mengurus data kependudukan tanpa syarat. “Kami cukup menerima daftar nama korban yang kehilangan dokumen kependudukan,” jelas David.

Tak hanya Kartu Keluarga (KK), Disdukcapil akan menyiapkan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan mencantumkan nama dan alamat domisili.

Kemudahan itu diberikan lantaran Disdukcapil Berau telah memiliki database penduduk yang dapat disinkronkan dengan setiap titik wilayah bencana.

Setelah dicetak, nantinya dokumen kependudukan baru tersebut akan diberikan secara kolektif melalui kepala kampung. Setelah itu, akan membantu penyaluran dokumen tersebut ke masing-masing warga. “Nanti penyaluran dibantu kakam. Ini lebih efisian tenaga dan waktu,” kata Pamuji. (dez)

BERITA POPULER