spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Disdik Berau Tunggu Regulasi Resmi Terkait Sekolah Gratis Swasta

BERAU – Adanya wacana sekolah gratis untuk sekolah swasta, sebagaimana diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) tentunya membawa angin segar bagi masyarakat. Namun, implementasi putusan tersebut masih dalam tahap kajian pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Berau, Mardiatul Idalisah, menyatakan pihaknya masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat terkait wacana sekolah gratis bagi sekolah swasta tersebut.

Hingga saat ini pihaknya baru menerima regulasi terbatas, yakni tentang registrasi guru swasta agar dapat mengikuti seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tetap mengajar di sekolah asalnya.

“Artinya, pemerintah membantu mengurangi beban biaya pendidikan karena gaji guru swasta nantinya dibayarkan oleh pemerintah jika mereka lulus seleksi ASN. Itu kan sudah meringankan,” ujarnya.

Di sisi lain, ia juga menyoroti keterbatasan tenaga pengajar, khususnya guru agama, baik Islam maupun non-muslim, di sekolah-sekolah negeri.

Menurutnya, sebagian besar guru agama non-muslim yang mengajar di daerah terpencil masih dalam masa kerja di bawah dua tahun. Namun, ia mengaku sudah ada perbaikan dari sisi ketersediaan tenaga pengajar.

“Yang penting guru itu terdaftar di Dapodik dan minimal berpendidikan S1. Kalau memang belum tersedia, kita dorong kolaborasi dengan lembaga keagamaan setempat seperti gereja agar pendidikan agama tetap berjalan,” jelasnya.

Ia menegaskan, idealnya setiap satuan pendidikan memiliki guru agama sesuai dengan agama yang dianut siswa. Namun, untuk wilayah pedalaman, pendekatan kolaboratif menjadi solusi terbaik untuk saat ini.

“Idealnya begitu. Jadi setiap satuan pendidikan memiliki guru agama sesuai agama siswanya,” tutupnya. (srn/dez)

Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan

BERITA POPULER