BERAU – DPRD Kabupaten Berau dan Sekretariat DPRD resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan tersebut dilakukan di Ruangan VIP DPRD Berau pada Senin (19/5/2025).
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menyambut baik kerja sama ini dan memberikan apresiasi tinggi terhadap terjalinnya kesepahaman tersebut. Menurutnya, kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antar lembaga, khususnya dalam menghadapi persoalan hukum secara profesional, terkoordinasi, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya menyambut baik dan memberi apresiasi tinggi atas MoU ini. Semoga dapat menjaga hubungan erat dua pihak serta menyetarakan langkah dalam penanganan hukum perdata dan tata usaha negara,” ujar Dedet, sapaan akrabnya.
Ia menekankan pentingnya komitmen dari aparat penegak hukum, khususnya Kejari Berau, dalam memastikan seluruh proses hukum berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Ia berharap MoU ini tidak sekadar menjadi dokumen formalitas, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata oleh semua pihak terkait.
“Mudah-mudahan ini dapat memberi hasil dan manfaat nyata dari kedua belah pihak. Evaluasi berkala terhadap pelaksanaan MoU juga perlu dilakukan agar tetap relevan dan efektif,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya komunikasi terbuka dan berkelanjutan dalam setiap proses penyelesaian masalah hukum.
“Mengedepankan komunikasi dalam setiap permasalahan yang dihadapi adalah kunci keberhasilan dari MoU ini,” pungkasnya. (srn/dez)
Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan