spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

21 Puskesmas di Berau Siap Berstatus BLUD pada 2026

BERAU – Sebanyak 21 Puskesmas di Kabupaten Berau direncanakan akan berstatus sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) mulai tahun 2026. Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie, menyatakan bahwa Surat Keputusan (SK) penetapan BLUD telah diterbitkan, namun implementasinya akan dimulai tahun depan.

“BLUD-nya sudah SK-nya, cuma Insyaallah implementasinya tahun depan,” ujar Lamlay.

Dengan berstatus BLUD, Lamlay mengatakan puskesmas-puskesmas tersebut nantinya akan memiliki keleluasaan dalam pengelolaan keuangan mereka, terutama dalam hal pendapatan dari layanan pasien peserta BPJS Kesehatan.

“Saat ini, keuntungan dari layanan BPJS masuk ke kas daerah. Kalau sudah BLUD, pendapatan itu masuk ke kas masing-masing puskesmas. Tapi tentu ada risikonya karena mereka akan mengelola sendiri,” jelasnya.

Adapun implementasi sistem BLUD ini nantinya akan dilakukan secara serentak untuk seluruh puskesmas di Kabupaten Berau. Saat ini, Dinas Kesehatan tengah mempersiapkan sistem pengelolaan keuangan yang lebih tertata untuk mendukung perubahan tersebut.

Saat ditanya terkait puskesmas agar dapat beroperasi 24 jam, Lamlay menyebut bahwa langkah tersebut sudah disiapkan dan telah berprogres.”Itu sudah kita siapkan, sudah berprogres,” tutupnya. (srn/dez)

Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan

BERITA POPULER