spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polres Berau Amankan Seorang Pria Dengan 9 Poket Sabu Siap Edar

BERAU – Kepolisian Resor (Polres) Berau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb, pada Selasa malam (6/5/2025).

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, setelah timnya menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.

“Petugas kami melakukan penyelidikan mendalam sejak sore hari. Sekitar pukul 20.50 Wita, kami berhasil mengamankan seorang pria berinisial AJNF (26) beserta sembilan poket kecil berisi diduga sabu, alat timbangan digital, dan sejumlah perlengkapan lainnya,” terangnya.

Dalam penggeledahan yang dilakukan dan disaksikan oleh warga sekitar, petugas juga menemukan plastik klip kosong berbagai ukuran serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba. Total barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat bruto 3,37 gram.

Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Berau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

AKP Agus menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan upaya preventif dan represif dalam memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Berau.

“Kami berkomitmen menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika dan tidak akan berhenti sampai rantai peredarannya benar-benar terputus,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” pungkasnya. (ril/dez)

Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan

BERITA POPULER