TANJUNG REDEB – Ketua Komisi III DPRD Berau, Saga menyoroti soal peminjaman lahan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Pulau Derawan. Pasalnya, lokasi untuk menyimpan sampah tersebut hendak digunakan oleh pemiliknya.
Dia mengatakan, lahan tersebut dipinjamkan selama tiga tahun. Yakni dari 2019 hingga Desember 2022. Pemilik pun sudah bersurat ke Kepala Kampung Pulau Derawan untuk menyiapkan lahan TPS yang baru.
“Kita berterimakasih kepada pemilik lahan tersebut karena sudah meminjamkan. Saya harap dari Pemkab Berau dan instansi terkait bisa segera menyiapkan lahan TPS yang baru,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (8/1/2023).
Lanjut Saga, PT Kiani bersedia meminjamkan lahan untuk TPS di Pulau Derawan. “Dengan catatan, Bupati bersedia bersurat ke mereka untuk meminjam lahan tersebut,” jelasnya.
Politikus PPP itu menyebut, jika persoalan lahan TPS diperhatikan dengan baik, maka pengelolaan sampah bisa maksimal. Oleh karena itu, pihaknya pun terus mendorong terwujudnya lahan yang statusnya permanen.
“Karena selama ini kita tahu, sampah masih menjadi persoalan yang harus diperhatikan di tempat wisata. Jadi, saya harap ketersediaan lahan bisa diberikan solusi,” tuturnya.
Dirinya membeberkan, saat ini Pulau Derawan tidak memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA), dan harus bekerjasama dengan kawasan Tanjung Batu.
“Kalau musim liburan, kita ketahui Pulau Derawan sangat ramai dikunjungi wisatawan. Maka, jumlah sampah juga akan meningkat,” imbuhnya.
“Untuk mengatasi penumpukan, sampah itu dibawa ke TPA Tanjung Batu menggunakan kapal yang tersedia,” sambungnya.
Kendati demikian, Saga berharap penanganan kebersihan harus mendapat perhatian lebih Pemkab Berau maupun masyarakat. Sebab, kata dia, untuk menyelesaikan masalah sampah harus jadi kesadaran bersama.
“Lokasi yang ada sekarang ini memang belum layak. Semoga Pemkab Berau bisa mengatasi persoalan lahan untuk TPS di Pulau Derawan,” pungkasnya. (dez)