BERAU – Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk segera merancang Peraturan Daerah (Perda) mengenai kewajiban penggunaan batik lokal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelajar.
Usulan ini dinilai penting sebagai langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan industri batik lokal sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Harapannya Pemkab Berau bisa lebih serius dalam membuat payung hukum atau Perda terkait penggunaan batik lokal, baik untuk ASN maupun anak-anak sekolah,” ungkapnya, Senin (21/4/2025).
Menurutnya, dengan adanya regulasi tersebut, kebutuhan akan batik lokal akan meningkat secara signifikan. Hal ini tentunya akan berdampak positif pada sektor industri batik, mulai dari perajin hingga penjahit.
Tak hanya membuka lapangan kerja, tapi juga memberi peluang besar bagi pelaku usaha batik untuk berkembang dan mandiri secara ekonomi.
“Setelah ada peraturan, pengusaha batik tidak perlu lagi membeli bahan baku dari luar daerah karena kebutuhan batik di Berau sangat besar,” tambahnya.
Ia menilai, kebijakan ini juga dapat menjadi solusi alternatif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengingat ketergantungan pada sektor pertambangan mulai menurun.
Dengan potensi yang dimiliki, Sumadi optimistis batik khas Berau bisa menjadi identitas daerah yang membanggakan sekaligus sumber ekonomi baru.
Sumadi juga mengapresiasi perhatian dari Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, yang belum lama ini mengunjungi para produsen batik lokal di Berau seperti Batik Maluang dan Mosho Batik.
Ia menyebut kunjungan tersebut sebagai bentuk dukungan konkret terhadap kemajuan industri batik daerah.
Lebih lanjut, Sumadi mendorong agar para perajin terus meningkatkan kualitas produksi dan menjalin kemitraan dengan instansi terkait, agar produk mereka memiliki pasar yang pasti.
Ia berharap Pemkab Berau melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) bisa mengambil peran lebih besar dalam memastikan batik lokal dibeli dan digunakan secara luas.
“Kalau bisa, Pemkab melalui Diskoperindag memastikan bahwa batik lokal ini dibeli dan digunakan secara luas. Dengan begitu, industri batik kita tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang lebih besar,” ujarnya.
Sumadi juga menekankan pentingnya pengembangan motif batik khas Berau agar memiliki ciri khas dan daya tarik tersendiri. Menurutnya, kreativitas dan inovasi dalam industri ini sangat penting untuk menjawab tantangan ekonomi di masa mendatang.
“Sekarang kita harus berpikir kreatif. Sektor pertambangan sudah mulai berkurang. Batik bisa menjadi salah satu sektor unggulan yang terus kita kembangkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, menyampaikan bahwa Pemkab Berau juga tengah menyiapkan kebijakan untuk mendorong penggunaan batik dan tenun lokal di berbagai sektor, termasuk instansi pemerintahan, BUMN, BUMD, dan satuan pendidikan.
“Kemarin, dalam Musrenbang, Bupati Berau sempat menyampaikan soal seragam batik khas Berau. Karena itu, kami akan menerbitkan surat edaran terkait penggunaan batik atau tenun Berau,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa konsep surat edaran tersebut telah disusun dan saat ini tinggal menunggu persetujuan Bupati Berau sebelum diterapkan. Targetnya, kebijakan ini bisa mulai diterapkan pada tahun 2025. (ril/dez)
Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan