TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala telah melakukan kunjungan kerja ke Krayan, Kabupaten Nunukan beberapa waktu lalu.
Wagub menyampaikan soal kendala infrastruktur di Krayan, memang menjadi perhatian semua pihak tanpa terkecuali. Namun yang harus dipahami bersama, bahwa infrastruktur jalan di Krayan tidak semuanya menjadi kewenangan pemerintah Kaltara, namun ada akses jalan yang memang masuk dalam penanganan pusat, kabupaten dan provinsi.
“Kalau Jalan Poros dari Malinau ke Krayan itu, merupakan kewenangan pemerintah pusat yang akan dikerjakan lewat APBN,” kata Ingkong Ala, kemarin.
Kondisinya hari ini tidak bisa menutup mata dengan akses yang terbilang terjal. Sedangkan, kalau jalan lingkar dan jalan antar kecamatan itu, ada sebagian menjadi kewenangan pemerintah Provinsi Kaltara dan ada sebagian juga merupakan kewenangan pusat.
“Kalau antara kecamatan dan desa itu merupakan tanggungjawab penuh dari pemerintah kabupaten,” ulasnya.
Akan tetapi, Pemerintah Kaltara juga tidak menutup mata akan persoalan tersebut, dan jika kemampuan anggaran mencukupi maka akan dilakukan pengerjaan bertahap sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kalau ada anggaran maka kita akan kerjakan, karena kalau koordinasinya saya pikir gampang aja,” ulasnya.
Termasuk pemerintah akan memperhatikan soal Subsidi Ongkos Angkut (SOA) ke Krayan, Nunukan. “Itu juga yang menjadi perhatian kita bersama, serta mencarikan formula baru dalam mengatasi persoalan yang terjadi,” pungkasnya.(*)
Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam