spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

11 Speedboat Kaltara Awalnya Tak Layak, Kini Sudah Penuhi Syarat

TARAKAN – Sebanyak 21 kapal speedboat telah menjalani pemeriksaan atau ramp check oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kaltara bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD). Pemeriksaan ini berlangsung selama dua hari, mulai Senin hingga Selasa, 11 Maret 2025.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, 11 speedboat awalnya dinyatakan belum memenuhi persyaratan. Namun, setelah dilakukan perbaikan sesuai rekomendasi, kapal-kapal tersebut kini telah memenuhi standar keselamatan.

“Alhamdulillah sudah terpenuhi semua yang menjadi rekomendasi hasil pemeriksaan,” ujar Staf Syahbandar BPTD Kelas III Kaltara, Sudirman, di Tarakan, Rabu (19/3/2025).

Sebelumnya, ditemukan sejumlah kekurangan pada speedboat yang diperiksa, seperti jaket pelampung yang rusak, lampu navigasi yang tidak berfungsi, serta Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang masa berlakunya telah habis. Setelah semua perbaikan dilakukan, pihak berwenang telah memberikan tanda berupa stiker sebagai bukti bahwa speedboat tersebut telah memenuhi syarat.

Ramp check ini dilakukan terhadap speedboat reguler yang melayani beberapa rute di Kalimantan Utara, termasuk Tanjung Selor, Nunukan, Malinau, dan Tana Tidung. Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk memastikan keselamatan transportasi menjelang musim mudik Lebaran.

Dengan adanya langkah ini, pihak berwenang berharap angkutan mudik tahun ini berjalan dengan aman dan tertib.

“Saya juga mengimbau para calon penumpang agar membeli tiket di loket resmi yang telah disediakan,” tutupnya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

BERITA POPULER