spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Didesak Perjuangkan Tuntutan Honorer di Tarakan

TARAKAN – Ratusan honorer yang tergabung dalam Aliansi Tenaga Kerja Kontrak Tarakan, mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan pada Senin (17/3/2025).

Mereka menolak kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), terkait penundaan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara serentak di seluruh Indonesia.

Wakil Ketua II DPRD Tarakan, Edi Patanan, menjelaskan bahwa seharusnya calon PPPK dan ASN diangkat pada 2025. Namun, keputusan KemenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunda pengangkatan hingga 2026.

“Sehingga calon ASN dan PPPK menyampaikan aspirasi dan tuntutannya ke kantor DPRD Tarakan,” jelasnya.

Edi menambahkan, bahwa permasalahan ini tidak hanya terjadi di Tarakan, tetapi juga seluruh Indonesia. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD, para tenaga kerja kontrak mengajukan sejumlah tuntutan untuk disampaikan kepada KemenPAN-RB, dan diteruskan ke Komisi II DPR RI agar diperjuangkan lebih lanjut.

Beberapa tuntutan utama mereka antara lain, menolak surat keputusan yang diterbitkan BKN dan KemenPAN-RB terkait penundaan pengangkatan calon ASN dan PPPK yang telah lolos seleksi pada 2024. Mereka juga meminta agar pengangkatan tetap dilakukan sesuai jadwal awal, yakni pada 2025.

“Jadi mereka minta diagendakan tahun 2025 sesuai jadwal awal,” tegasnya.

Selain itu, mereka mempertanyakan urgensi pemerintah dalam menunda pengangkatan, dan meminta agar surat keputusan yang telah diterbitkan dicabut serta dievaluasi.

Mereka juga menyoroti anggaran terkait gaji, tunjangan, serta pelatihan dasar atau orientasi. Menurut mereka, pemerintah kota bersama DPRD Tarakan telah mengalokasikan anggaran untuk hal tersebut, sehingga seharusnya tidak ada kendala pendanaan.

“Jadi secara pendanaan tidak ada masalah,” jelasnya.

Karena penundaan ini berlaku secara nasional, mereka meminta agar daerah yang sudah siap secara anggaran diutamakan dalam pengangkatan ASN dan PPPK.

“Jadi mereka menyampaikan apabila ada kabupaten, kota, atau provinsi yang secara pendanaannya sudah siap, mereka meminta itu lah yang diutamakan,” katanya.

Sebagai langkah lanjutan, mereka meminta DPRD Tarakan untuk memfasilitasi aspirasi ini agar dapat disampaikan ke Komisi II DPR RI. “Itulah beberapa aspirasi dan tuntutan,” pungkasnya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

BERITA POPULER