BERAU – Polres Berau saat ini tengah memburu pelaku penyebaran video syur yang melibatkan salah satu pelajar di Kabupaten Berau. Beberapa waktu yang lalu, sempat beredar video syur hingga menggemparkan masyarakat Berau.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Berau, Iptu Siswanto mengatakan, pihaknya terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku penyebar video tersebut.
“Kami tengah melakukan pengejaran pelaku. Berdasarkan informasi pelaku sering berpindah ke suatu daerah ke daerah lainnya,” ucapnya.
Dirinya mengatakan, saat ini pelaku sadar bahwa dirinya tengah menjadi incaran aparat kepolisian, atas tindakannya yang telah menyebarkan video syur tersebut.
Karena awalnya, pelaku pergi ke luar daerah hendak melanjutkan sekolah ke perguruan tinggi di salah satu daerah di Pulau Jawa. Namun, karena tengah berhadapan dengan hukum, pelaku memilih melarikan diri.
“Kami upayakan pelakunya segera ditangkap,” jelasnya.
Ketika ditanya, apakah sudah mengantongi lokasi pelaku. Iptu Siswanto belum bisa memberikan jawaban.
“Yang jelas masih dalam penyelidikan. Semoga segera tertangkap,” paparnya.
Pelaku sendiri kata dia, bisa dikenakan pasal berlapis. Pasalnya, pelaku tidak hanya melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, tapi juga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Yang jelas pelaku sudah melakukan pencabulan anak di bawah umur. Nanti kemungkinan bisa berlapis dengan dikenakan ITE,” pungkasnya. (ril/dez)
Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan