TARAKAN – Mahasiswa yang tergabung dalam BEM Universitas Borneo Tarakan (UBT) menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah kota, DPRD dan instansi terkait dalam audiensi di Gedung KNPI Tarakan, Kamis (6/3/2025).
Presiden Mahasiswa BEM UBT, Ndaru Teguh Prakoso, menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan hasil kesepakatan bersama lembaga mahasiswa untuk menyampaikan isu-isu terkini di Kota Tarakan. “Kita mengundang Wali Kota, DPRD, dan stakeholder terkait, tapi hanya perwakilan DPRD yang datang, yaitu Ketua Komisi II, Simon Patino,” ungkapnya dikonfirmasi, Minggu (9/3/2025).
Mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutan utama, di antaranya transparansi anggaran program MBG, kejelasan realisasi resi gudang rumput laut, eksploitasi anak yang berjualan di jalanan, dampak limbah pabrik ubur-ubur terhadap petani rumput laut, permasalahan banjir, serta beasiswa bagi mahasiswa di Tarakan.
“Resi gudang rumput laut yang sudah dijanjikan selama dua tahun belum juga terealisasi karena ada permasalahan regulasi perizinan,” jelas Ndaru.
Selain itu, mahasiswa juga menyoroti banyaknya anak-anak yang berjualan di jalanan hingga putus sekolah. “Kami dapati anak-anak ini bukan hanya berjualan, tetapi juga putus sekolah. Ini sangat disayangkan,” tambahnya.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Simon Patino, menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut, termasuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan dinas terkait. “Langkah kita mungkin memanggil beberapa OPD. Salah satunya terkait resi gudang rumput laut, yang sampai hari ini belum terlaksana. Kita akan melakukan RDP bersama Dinas Perikanan,” ujarnya.
Terkait limbah pabrik ubur-ubur, mahasiswa meminta adanya evaluasi karena dianggap berdampak pada kualitas petani rumput laut. “Permasalahan ini akan kita sampaikan ke Komisi III untuk ditindaklanjuti,” pungkas Simon.
Seluruh tuntutan mahasiswa dituangkan dalam pakta integritas sebagai bentuk pengawalan dan komitmen untuk menagih janji dari pihak terkait di masa mendatang. (apc/and)
Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika