TARAKAN – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan akan memperketat pengawasan takjil dari zat yang berbahaya.
Oleh karena itu, BPOM berencana akan melakukan pengujian sampel takjil yang dijual di Kota Tarakan selama Ramadan.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan makanan yang dikonsumsi masyarakat aman dan bebas dari zat berbahaya, seperti formalin, boraks, rhodamine B, dan methanyl yellow.
Kepala BPOM Tarakan, Harianto Baan, menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan kegiatan tahunan yang dilakukan serentak di berbagai daerah. “Pengambilan sampel takjil ini sebenarnya rutin dilakukan setiap tahun, bukan hanya di Tarakan, tapi di seluruh Indonesia,” ujarnya di Tarakan, baru-baru ini.
BPOM Tarakan telah menentukan beberapa titik pusat penjualan takjil sebagai lokasi pengujian. “Mengenai jadwalnya nanti kami akan komunikasikan, minimal kita sudah menentukan beberapa titik untuk kita sampling dan uji, dan harus kita laporkan ke pusat,” tambahnya.
Selain melakukan pengawasan langsung, BPOM juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam memastikan keamanan takjil. Jika menemukan takjil yang diduga menggunakan bahan berbahaya, masyarakat diminta melaporkannya ke BPOM.
Dia juga mengingatkan para pedagang agar selalu menggunakan bahan makanan yang aman dan tidak mengandung zat berbahaya. “Kami berharap tidak ada pedagang yang menggunakan bahan kimia berbahaya dalam makanan yang dijual,” tutupnya.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam