spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sembari Menunggu Pengoperasian Portal Elektronik, UPTD Pasar Akan Sosialisasi Terlebih Dulu

BERAU – Portal elektronik di Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD) yang dirancang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperketat pengawasan keamanan di area pasar hingga kini belum bisa beroperasi.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PSAD, Syaidinoor, mengungkapkan bahwa portal tersebut merupakan bagian dari program UPTD PSAD. Namun,  pengoperasiannya terhambat dikarenakan belum adanya serah terima dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau kepada pihak UPTD PSAD.

“Portal elektronik ini adalah salah satu usulan program kami di UPTD pasar. Tujuannya untuk meningkatkan PAD dan penataan keamanan lebih maksimal. Namun, karena belum ada surat fisik serah terima dari DPUPR, kami belum bisa mengoperasikannya,” ujarnya, Rabu (5/3/2025).

Dikatakannya, portal elektronik tersebut sudah terpasang di dua titik, yaitu di pintu utama Jalan H.A.R.M Ayoeb dan pintu belakang di Jalan Elang. Dimana, terdapat empat portal di bagian depan untuk kendaraan roda dua dan empat, sementara di pintu keluar utama tersedia dua portal, dan masing-masing untuk mobil dan motor.

Adapun retribusi masuk ke PSAD, nantinya akan dikenakan tarif sesuai Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Parkir Khusus, yaitu Rp 5.000 untuk mobil dan Rp 3.000 untuk motor. Selain pembayaran tunai, lanjut Syaidinoor, metode pembayaran non-tunai juga akan disediakan untuk masyarakat.

“Tarif sebelumnya Rp 2.000 untuk mobil sekarang naik menjadi Rp 5.000, sementara motor dari Rp 1.000 naik menjadi Rp 3.000. Dalam waktu dekat, kami akan melakukan sosialisasi kepada pedagang dan pengunjung sambil menunggu serah terima dari DPUPR,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga berencana mengadakan rapat internal dengan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau untuk membahas mekanisme penarikan retribusi bagi pedagang dan pemilik ruko di PSAD. Salah satu opsi yang diwacanakan adalah penggunaan kartu elektronik atau stiker berlangganan khusus bagi pedagang dan karyawan pasar.

“Kami akan bahas dengan Diskoperindag opsi stiker berlangganan bulanan bagi pedagang dan karyawan yang sering keluar masuk pasar. Kasian mereka kalau harus membayar retribusi setiap kali masuk, biayanya bisa lebih besar,” pungkasnya. (srn/dez)

Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan

BERITA POPULER