spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berau Rawan Money Politic, Kaltim Urutan Lima Kerawanan Pemilu

TANJUNG REDEB – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menempati urutan kelima dalam hal kerawanan pemilu. Sementara di Kabupaten Berau, yang paling rawan adalah money politic atau politik uang.

Koordinator divisi hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat dan humas (HP2H) Bawaslu Berau, Ira Kencana mengatakan, untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, pihaknya melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif dan menciptakan kampung anti politik uang.

“Hal itu dilakukan secara berkelanjutan. Tujuannya agar tercapai demokrasi yang lebih maju dan berkualitas,” jelasnya, Jumat (23/12/2022).

Ia menerangkan, bila ditemukan  oknum yang melakukan pelanggaran dalam pesta demokrasi, yang perlu dinilai adalah keterpenuhan syarat materiil maupun formil terlebih dahulu.

“Lalu akan dibahas bersama dalam rapat Gakkumdu. Setelah itu dapat ditentukan pelanggaran yang dilakukan masuk kategori apa,” tuturnya.

Ira menambahkan, jika pelanggaran tersebut berupa temuan atau laporan dari masyarakat, maka pelaku akan diproses sesuai dengan mekanisme penanganan pelanggaran oleh Bawaslu Berau.

“Tempat kejadian harus di ketahui dahulu. Setelahnya akan disesuaikan tingkatannya sampai pada ad hoc, sebagaimana yang diperbolehkan sesuai aturan dan ketentuannya,” terangnya.

Ira menjelaskan, Bawaslu bekerja berlandaskan ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Perundang-undangan nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.

“Yang harus diperhatikan adalah pelanggaran yang dilaporkan masyarakat harus dilihat dari sisi waktu kejadian. Jika benar, Bawaslu akan melakukan rapat pleno dan akan memproses sesuai dengan kewenangan,” ucapnya.

“Akan tetapi, jika seluruh alur mekanisme penanganan pelanggaran telah dilakui dan dalam pembahasan tidak terpenuhi, maka akan dihentikan azas praduga tidak bersalah,” sambungnya.

Kendati demikian, Ira berpesan kepada seluruh masyarakat untuk menghindari dan menolak politik uang. Sebab, pelanggaran tersebut sangat berbahaya serta akan merusak perjalanan demokrasi di Indonesia.

“Hal ini terus kami gaungkan kepada masyarakat melalui Gerakan Anti Politik Uang (GAPU) sebagai perpanjangan tangan. Selain politik uang, masyarakat juga jangan menyebarkan isu negatif tentang suku, agama, ras dan antar-golongan,” tandasnya. (dez)

BERITA POPULER