spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kendala Administratif Hambat Lelang Proyek Infrastruktur di Berau

BERAU – Sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Berau mengalami keterlambatan dalam proses lelang akibat kendala administratif. Salah satu penyebab utamanya adalah banyaknya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang belum memiliki sertifikasi kompetensi Tipe B.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Fendra Firnawan, mengungkapkan bahwa keterbatasan ini menghambat pengajuan berkas-berkas tender secara optimal.

“Saat ini, kami masih belum optimal mengajukan berkas-berkas pekerjaan yang akan dilelang, karena banyak PPK kami yang belum memenuhi syarat kompetensi Tipe B,” ujarnya, Kamis (20/2/2025).

Ia menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait kemungkinan adanya diskresi, seperti yang diterapkan pada tahun sebelumnya. “Kami masih menunggu keputusan, apakah akan ada kebijakan khusus seperti tahun lalu atau mekanisme lain yang bisa diterapkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa keterlambatan ini berpotensi berdampak pada pelaksanaan proyek infrastruktur yang telah direncanakan dalam tahun anggaran berjalan.   “Kami berharap ada solusi agar proses tender dapat berjalan dengan lancar dan proyek-proyek yang direncanakan bisa direalisasikan tepat waktu,” harapnya.

Diakuinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus berupaya mengatasi kendala ini, terutama dalam pemenuhan sertifikasi PPK Tipe B. “Hal ini dianggap penting mengingat banyaknya pekerjaan yang harus ditangani serta perlunya PPK yang memiliki kompetensi sesuai standar,” pungkasnya. (srn/dez)

Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan

BERITA POPULER