spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Sudah Terima Inpres Nomor 1 Tahun 2025 Terkait Efisiensi Anggaran

TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan, Syarwani menyampaikan, instruksi presiden (inpres) terkait efisiensi anggaran sudah diterima pihaknya. Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025 akan menjadi sebuah keharusan untuk dilaksanakan.

“Kami sudah menerima inpres tersebut,” ucap Syarwani, Kamis (6/2/2025).

Setelah mendapatkan inpres tersebut, Syarwani sudah meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Bulungan selaku ketua tim anggaran, untuk melakukan simulasi terkait aturan yang dikeluarkan oleh kementerian keuangan.

Simulasi tersebut berkaitan dengan alokasi anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Dana Alokasi Umum (DAU) fisik maupun non fisik.

Dalam permen PMK tersebut, lanjut Syarwani memang sudah mengatur yang berkaitan dengan seluruh kabupaten dan kota se-Indonesia, terkait dengan rasionalisasi anggaran seiring diterapkan inpres 1 tahun 2025.

Pemkab Bulungan mengestimasikan anggaran yang digelontorkan itu mencapai Rp 100 Miliar. “Iya itu sudah secara keseluruhan, terkait di dalamnya soal rambu-rambu perjalanan dinas yang berkaitan dengan seminar, termasuk juga kajian yang berkaitan dengan honorarium,” kata Syarwani.

Kemudian, orang nomor satu di Bulungan ini memastikan, bahwa dampak langsung terhadap kegiatan masyarakat dari penerapan inpres tersebut dipastikan tidak ada.

“InsyaAllah itu tidak akan mengalami perubahan,” tukasnya.

Sehingga kegiatan-kegiatan dalam belanja modal yang sudah disusun di tahun 2025, khususnya melalui kegiatan belanja fisik seperti pembangunan infrastruktur itu dipastikan tetap berjalan.(*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

BERITA POPULER