BERAU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Berau mengarahkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk berperan aktif dalam program makan bergizi gratis yang digagas oleh pemerintah pusat.
Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan BUMDes di wilayah penghasil pangan, seperti beras dan telur ayam, untuk berkontribusi dalam penyediaan bahan pangan bergizi.
“Kita harus memastikan bahwa BUMDes bisa berperan aktif dalam program ini. Ini kesempatan besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” ujarnya.
Untuk dapat terlibat dalam program makan bergizi gratis, BUMDes harus memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, salah satunya terdaftar di e-katalog, sebuah platform resmi pemasaran produk.
“Kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat, tetapi yang pasti produk BUMDes harus memenuhi standar tertentu dan masuk dalam e-katalog,” jelasnya.
DPMK Berau juga telah melakukan kerja sama dengan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) untuk membantu BUMDes memperoleh izin edar produk agar dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
DPMK Berau menargetkan 25 BUMDes yang dikelola dengan baik dapat menjadi mitra dalam mendukung program makan bergizi gratis.
“Saat ini, kami sudah memiliki sekitar 25 BUMDes yang dikelola dengan baik. Dengan pendampingan yang tepat, kami yakin mereka bisa memenuhi kebutuhan program ini,” tutur Tenteram.
Meskipun setiap kampung memiliki potensi yang berbeda, DPMK optimistis BUMDes dapat mengembangkan produk unggulan yang memenuhi standar pangan bergizi.
Sebagai langkah awal, DPMK Berau telah memulai pelatihan dan pendampingan kepada BUMDes agar mereka siap menjalankan peran sebagai penyedia bahan pangan bergizi.
“Kami terus berkoordinasi dengan OPD terkait untuk membantu proses pendampingan, termasuk izin edar. Ini memang tidak mudah, tetapi harus dimulai sekarang agar BUMDes dapat memberikan dampak positif ke depannya,” pungkasnya. (ril/dez)
Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan