BERAU — Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kabupaten Berau kembali dilaksanakan tahun ini. Sebanyak empat kampung ditargetkan sebagai penerima manfaat dari program tersebut.
Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Muhammad Safari, menyebutkan bahwa dua kampung yang akan segera menerima manfaat pembangunan PLTS adalah Kampung Punan Mahakam di Kecamatan Segah dan Kampung Long Duhung di Kecamatan Kelay.
Sementara dua kampung lainnya, yakni Kampung Semurut di Kecamatan Tabalar dan Kampung Panaan di Kecamatan Kelay, diharapkan bisa mendapatkan bantuan serupa melalui APBD Kaltim 2025 pada masa perubahan anggaran.
“Bantuan ini berasal dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim atas usulan dari DPMK Berau. Tahun 2023 lalu, program ini juga sudah direalisasikan di Kampung Mapulu di Kelay dan Pegat Batumbuk di Pulau Derawan,” jelas Safari.
Menurutnya, pembangunan PLTS merupakan langkah strategis untuk mendukung visi dan misi Bupati Berau dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kampung, khususnya di wilayah pedalaman yang sulit dijangkau jaringan listrik konvensional.
“Kami berkomitmen mendampingi kampung agar kebutuhan dasar mereka terpenuhi, termasuk ketersediaan listrik yang layak,” ujarnya.
Safari menambahkan bahwa ketersediaan listrik di kampung-kampung tidak hanya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, tetapi juga membuka peluang pengembangan ekonomi lokal melalui berbagai kegiatan produktif yang memerlukan akses energi.
“Kami ingin kampung-kampung memiliki layanan listrik yang representatif,” tegasnya.
DPMK Berau juga berencana terus berkoordinasi dengan ESDM Kaltim untuk memastikan program ini berjalan sesuai rencana. PLTS dinilai sebagai solusi efektif untuk daerah terpencil yang sulit dijangkau jaringan listrik konvensional.
“Kami tetap berharap agar ke depannya kampung-kampung ini bisa teraliri listrik dari PLN yang dapat melayani secara penuh,” tandasnya. (ril/dez)
Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan