spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BPBD Berau Prioritaskan Penambahan Personel untuk Optimalkan Penanganan Kebakaran

BERAU — Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, Masyhadi, menekankan bahwa kebutuhan mendesak saat ini adalah penambahan jumlah personel pemadam kebakaran.

Pasalnya, jumlah personel yang ada saat ini masih belum mencukupi untuk menangani situasi darurat secara optimal. Dijelaskannya, saat ini seluruh petugas di BPBD Berau dibagi menjadi tiga shift. Satu shift berjumlah enam orang. Namun, Idealnya satu unit pemadam kebakaran (Damkar) berjumlah enam orang. Hal ini disebabkan karena kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) di BPBD Berau.

“Jadi, saat ada kejadian kebakaran, personel yang sedang tidak bertugas pun tetap kami panggil untuk membantu,” jelas Masyhadi.

Masyhadi menambahkan bahwa dalam satu shift, hanya dua orang yang bertugas membawa kendaraan agar lebih banyak unit yang dapat diterjunkan. Sementara itu, personel yang tidak bertugas langsung diarahkan ke lokasi kejadian tanpa harus kembali ke posko untuk menghemat waktu.

“Kami sudah punya SOP bahwa petugas harus tiba di lokasi kebakaran maksimal 15 menit setelah laporan diterima,” ungkapnya.

Masyhadi menjelaskan berdasarkan perhitungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), idealnya Kabupaten Berau membutuhkan 210 personel pemadam kebakaran, termasuk untuk wilayah kecamatan. Namun saat ini, BPBD Berau hanya memiliki 48 personel di seluruh kecamatan.

“Dari jumlah yang ditentukan oleh Kemendagri dengan jumlah personel di BPBD Berau, tentu tidaklah mencukupi,” ucapnya.

Untuk Kebutuhan unit kendaraan, BPBD Berau sebenarnya sudah tercukupi karena baru saja menerima dua unit baru, yakni unit tangga dan unit tangki besar. Sedangkan Unit lama juga masih bisa digunakan meskipun ada beberapa yang dalam kondisi rusak.

“Kami terus mengusulkan pergantian unit yang sudah tidak layak secara bertahap,” terang Masyhadi.

Sebagai solusi atas keterbatasan tenaga pemadam, BPBD Berau berencana membentuk relawan pemadam kebakaran di setiap kelurahan. Langkah ini sejalan dengan arahan Kemendagri.

“Sebelum dibentuk, kami akan melakukan pelatihan dan melengkapi fasilitas pendukungnya. Yang penting lembaganya terbentuk terlebih dahulu. Kami berharap keberadaan relawan ini dapat meringankan beban petugas di lapangan,” jelasnya.

Masyhadi menyebut bahwa penambahan personel masih terus diperjuangkan, namun hal itu berada di luar wewenang BPBD.

“Untuk kejelasannya silakan tanyakan langsung ke BKPSDM. Mungkin ada pertimbangan tertentu, seperti harus menyesuaikan keuangan pemerintah daerah. BKPSDM yang lebih mengetahui,” tutupnya. (ril/dez)

Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan

BERITA POPULER