spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Petani Sawit Mandiri Keluhkan Harga, Disbun Dorong untuk Bermitra

TANJUNG REDEB – Sejumlah petani sawit mandiri di Kabupaten Berau mengeluhkan harga buah yang anjlok. Terlebih, para petani sempat menikmati harga yang mencapai Rp 3.000 per kilogram.

Ketua Asosiasi Sawit Rakyat Mandiri Berau, Mupit Datusahlan mengatakan, belakangan ini harga jual Tandan Buah Segar (TBS) untuk petani sawit mandiri memang anjlok.

“Penyebab persoalan harga anjlok ini kami belum mengetahui. Entah itu karena produksi sawit atau pengaruh dari impor dan ekspor di luar,” ungkapnya kepada mediakaltim.com, Selasa (13/12/2022).

Dia membeberkan, saat ini untuk harga TBS para petani sawit mandiri yang ditetapkan pabrik  hanya dikisaran Rp 1.000 per kilogram. Akan tetapi menurut Mupit, harga tersebut masih normal.

“Tapi dengan harga tersebut, kita sedikit terdampak dengan persoalan modal angkutan, yakni Bahan Bakar Minyak (BBM). Apalagi di Berau ini stok BBM nya terkadang langka,” tuturnya.

Mupit menuturkan, untuk harga beli TBS petani yang ideal berada di atas di Rp 2.000. Dia menilai, jika harga sawit berada pada angka tersebut, komponen yang mendukung aktivitas perkebunan menjadi tidak terganggu.

“Misalkan seperti suplai pupuk dan lain-lain. Kita tahu juga, saat ini  pupuk di Indonesia masih bermasalah dalam hal distribusi. Dalam arti ketersediaan, sebaran, dan harga,” bebernya.

Selain modal untuk BBM, Mupit menyebut, kendala yang dihadapi petani adalah ongkos panen. Sebab, banyak petani mandiri membutuhkan tenaga untuk mengangkut hasil panennya karena luas kebun mereka mencapai satu hingga dua hektare.

Ditanya terkait dorongan dari Dinas Perkebunan (Disbun) Berau agar petani mandiri segera bermitra dengan perusahaan, menurut Mupit hal tersebut belum sampai pada titik yang diharapkan.

Diterangkannya, kemitraan yang dibangun sebuah perusahaan adalah kemitraan murni. Dipaparkannya seperti pembukaan lahan, penyediaan bibit, dan pengelolaannya secara keseluruhan dikuasai oleh perusahaan.

“Kalau untuk petani mandiri, bermitra dalam hal suplai buah saja. Sehingga, harga tidak sama dengan yang ditetapkan oleh pemerintah,” ucapnya.

“Maka dari itu dari asosiasi, kami menginginkan ada dua ketetapan. Yakni penetapan harga beli untuk kemitraan dan harga beli untuk petani mandiri. Karena petani mandiri juga penting dijaga kestabilan harganya,” sambungnya.

Sementara, Kepala Disbun Berau, Lita Handini menuturkan, untuk harga beli TBS petani sawit mandiri ditetapkan oleh pasar atau melalui kesepakatan antara dua belah pihak. “Kalau yang ditetapkan pemerintah itu khusus yang bermitra jangka panjang,” katanya.

Ia mendorong agar petani mandiri segera bermitra sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 1 tahun 2018 tentang penetapan harga beli TBS kelapa sawit produksi pekebun.

“Kalau bermitra jangka panjang itu harga beli TBS mengikuti ketetapan pemerintah. Untuk sekarang ini harga yang ditetapkan Rp 2.300 per kilogramnya,” ujar Lita.

Kendati demikian, dirinya menyarankan agar para petani mandiri membentuk kelompok tani atau bergabung dengan koperasi. Lalu, pihaknya siap memfasilitasi kemitraan dan membuat kesepakatan kemitraan dengan kerjasama selama 10 tahun.

“Nah disitu kita bisa memaksa pabrik untuk membeli sesuai harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Jika harga yang dibeli berada di angka Rp 2.000, petani sudah untung,” pungkasnya. (dez)

BERITA POPULER