spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

21 Titik Ruas Jalan Nasional Berau Bulungan Rusak, Bupati Berau Tetapkan Status Tanggap Darurat

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melakukan audiensi bersama Balai Besar Penanganan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Kalimantan Timur terkait bencana tanah longsor disejumlah titik Jalan poros Berau – Bulungan, Senin (12/8/2024).

Setelah audiensi selesai, akan dilanjutkan dengan penetapan status tanggap darurat dan peninjauan beberapa lokasi yang membutuhkan penanganan cepat dan serius.

Perlu diketahui, Jalan Nasional yang ada di Kabupaten Berau terbagi menjadi tiga segmen. Yakni ruas Jalan SP 3 Muara Wahau bata Kabupaten Kutim, Kelay dan Labanan sepanjang 123,25 kilometer. Tanjung Redeb, Gunung Tabur – batas Bulungan sepanjang 85,83 kilometer dan ruas jalan Gunung Tabur, Usiran dan Tanjung Batu sepanjang 108,40 kilometer.

Kepala Balai Besar Penanganan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Kalimantan Timur, Sulistya Mahendra menyampaikan Untuk bencana longsor yang terjadi di ruas jalan simpang 3 Maluang-Batas Bulungan terjadi pada bulan Maret 2024.

Kemudian, pihaknya pada 5 Juni 2024 telah dilakukan peninjauan ke sejumlah titik longsor yang berada di Jalan Maluang hingga perbatasan Berau-Bulungan dengan panjang jalan 49,08 kilometer.

“Terdapat 21 titik kerusakan dan terdapat 4 titik dengan kondisi rusak parah dan perlu penanganan cepat,” ungkapnya.

Dirinya mejelaskan hal tersebut terjadi akibat dari curah hujan yang cukup tinggi. Kondisi ini menyebabkan longsor sepanjang 25 meter dengan kedalaman 2,5 meter. Kemudian pada bulan April terjadi lagi longsor sepanjang 29 meter dengan kedalaman 3,5 meter.

Untuk penanganan jalan ini, Balai Besar Penanganan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemkab Berau segera menetapkan status tanggap darurat sebagai dasar penanganannya.

Bupati Berau, Sri Juniarsih meninjau Jalan Poros Berau – Bulungan yang rusak akibat tanah longsor.

Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih menyampaikan bahwa Pemkab Berau memberikan dukungan penuh dalam penanganan ruas jalan ini. la pun berharap dengan ditetapkan status tanggap darurat perbaikan ruas jalan ini bisa segera dilakukan.

Karena jalan merupakan akses satu satunya yang menghubungkan Berau dengan Kaltara. Sehingga, dirinya berharap bisa diperbaiki cepat untuk memperlancar perekonomian masyarakat.

“Tadi saya sudah melakukan penandatanganan permohonan untuk jalan yang membutuhkan penanganan dengan cepat,” ungkapnya.

Setelah melakukan peninjauan terhadap jalan ditemukan 21 titik ruas jalan terdampak longsor. Dirinya menjelaskan akan diupayakan untuk memprioritaskan semua titik karena ini merupakan akses satu-satunya masyarakat untuk beraktivitas.

“Semua titik ini menggunakan APBN dan kewenangan dari Pemerintah Pusat. Kita hanya bisa menunggu untuk proses pengerjaannya,” tandasnya.

Pewarta : Muhammad Aril
Editor : Nicha R

BERITA POPULER