spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

120 Ribu Kendaraan di Kaltara Belum Bayar Pajak, Kerugian Rp120 Miliar

TARAKAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara mencatat sebanyak 120 ribu Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU). Hal itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, Tomy Labo kepada awak media di Tarakan, Kamis (24/10/2024).

“Itu roda dua dan roda empat tersebar di lima kabupaten kota,” kata Tomy.

Meski tak merinci jumlah KTMDU di tiap daerah, namun dirinya menyebut angka tertinggi berada di Tarakan dan Bulungan.

Tomy mengungkap, jika dirupiahkan nilainya mencapai Rp 120 miliar. Dengan nilai yang besar itu pihaknya akan mengoptimalkan pendataan serta penarikan pajak di Tahun 2024. “Kita kehilangan potensi itu,” ungkapnya.

Dijelaskannya, KTMDU terdiri dari kendaraan yang sudah pindah ke luar Kalimantan Utara. Kemudian kendaraan yang terdata wajib pajak, namun wujudnya sudah tidak ada, dan lain sebagainya.

Dia tak menampik ada beberapa jenis pajak yang belum optimal. Salah satunya
PKB atau Pajak Pokok kendaraan bermotor.

Pada tahun 2024 ini, PKB ditargetkan mencapai Rp105 miliar. Namun saat ini, pihaknya baru mencapai target 71 persen.

Untuk itu, pihaknya berupaya menaikkannya. Salah satunya dengan relaksasi pajak agar kendaraan luar Kaltara bisa mutasi sehingga bisa menjadi wajib pajak.

“Jadi kendaraan plat di luar KU, misal plat KT, B kemudian Sulawesi itu tidak bisa dipungut pajaknya cuman itu kita harapkan mutasi kendaraan,” harapnya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

BERITA POPULER